Nama
negara : Kerajaan Arab Saudi (Kingdom of Saudi Arabia/Al-Mamlakah
Al-Arabiyah As-Saudiyah).
Ibukota : Riyadh
Hari
nasional : 23 September (memperingati bersatunya Kerajaan Arab Saudi
tahun 1932 oleh Abdul Aziz bin Abdul Rahman Al-Saud sebagai raja pertama).
Lagu
kebangsaan : Al-Salam al-Malakiy (Salam Kerajaan).
Bendera
: Berwarna hijau dengan tulisan Arab berwarna putih yang berarti: “Tiada Tuhan
selain Allah dan Muhammad adalah Utusan Allah” yang terletak di atas sebilah
pedang dengan ujung menghadap tiang. (Bendera tidak boleh dikibarkan setengah
tiang)
Lambang
negara : Pohon kurma diapit oleh dua bilah pedang yang terletak
bersilangan. Kurma melambangkan pertumbuhan dan kemakmuran, sedangkan pedang
melambangkan keadilan dan kekuatan sebagai dasar kepercayaan.
Bahasa
: Arab (bahasa Inggris banyak juga digunakan di perkotaan).
Agama
: Islam. Mayoritas Sunni. Pengikut Shiah sekitar 5% kebanyakan di wilayah
timur: Qatif, Sayhat, Safwu (dekat Dammam), dan Al-Hasa (dekat Hoffuf).
Suku
bangsa : Arab 90%, Afro-Asia 9%, lain-lain 1%.
Kalender : Penanggalan
Islam (Hijriah).
Sistem
ukuran & listrik : Metrik dan 110/220V 60Hz.
Kode
telepon : Kode negara (966); kode wilayah: Riyadh (1), Jeddah/Makkah (2),
Madinah (4).
· Letak: Terletak
di Semenanjung Arab di antara Laut Merah di sebelah barat (1.760 km) dan Teluk
Arab di sebelah timur (560 km).
· Luas
wilayah : 2.240.350 km2 (4/5 Semenanjung Arab) [17 kali luas pulau Jawa
yang seluas 132.107 km2].
· Batas
negara : Yordania (Barat Laut); Irak dan Kuwait (Utara); Bahrain,
Qatar, Uni Emirat Arab, dan Oman (Timur); dan Yaman (Selatan).
· Panjang
garis batas : Yordania (728 km), Irak (814 km), Kuwait (222 km),
Qatar (60 km), Uni Emirat Arab (457 km), Oman (676 km), Yaman (1.845 km).
· Kondisi
daratan : gersang terdiri padang berbatuan dan berpasir, dataran
tinggi, pegunungan, tidak ada aliran sungai permanen.
· Iklim : Bervariasi
di setiap daerah. Di pesisir seperti Jeddah umumnya panas dan lebih lembab
sepanjang tahun (23°C – 35°C). Sedangkan di wilayah pedalaman seperti Riyadh
lebih panas dan kering (Mei – September, 25°C – 45°C), namun dingin pada musim
dingin (November – Februari, 10°C – 20°C).
· Topografi
: Wilayah barat (Hijaz) di sepanjang pesisir Laut Merah terdiri dari
rangkaian pegunungan (terletak: dua kota suci Makkah dan Madinah, kota
pelabuhan Jeddah, kota industri Yanbu). Wilayah barat daya (Asir) merupakan
pegunungan yang subur (puncak tertinggi 3000 m), banyak hujan dan sejuk.
Wilayah selatan terdapat Rub’Al-Khali/Empty Quarter, salah satu padang pasir
terluas di dunia tak berpenghuni. Wilayah tengah (Najd) terdiri atas dataran
tinggi (terletak kota Riyadh). Wilayah timur kaya sumber daya minyak (terletak
kota Al-Khobar, Dhahran, Dammam, dan kota industri Jubail). Wilayah utara
terdapat padang pasir Nafud.
· Sumber
daya alam : Minyak (25% cadangan minyak dunia), gas (40% cadangan
gas dunia), mineral (emas, perak, tembaga), mineral non-metal, dan air (84% air
bawah tanah, 10% air permukaan, 5% air desalinasi air laut, 1% air daur ulang).
· Kota-kota
utama : Riyadh, Jeddah, Makkah, Madinah, Yanbu, Jubail, Al-Khobar,
Dammam, dan Dhahran. Makkah Al-Mukkarramah dan Al-Madinah Al-Munawwarah adalah
kota suci, khusus bagi Muslim. Di Makkah terdapat Masjidil Haram sedangkan di Madinah
terdapat Masjidil Nabawi.
· Penduduk : 25
juta jiwa (estimasi Sabb tahun 2007) 22,67 juta jiwa (sensus 2004) dengan
jumlah penduduk non-Saudi sebanyak 6,14 juta (27,1%) [77% tinggal di perkotaan
dan 23% di pedesaan] [penduduk terkonsentrasi di tiga propinsi: Makkah 25,6%;
Riyadh 24,1%; dan Wilayah Timur 14,8%]. [Sensus 1974 ± 7 juta; 1992 sebanyak
16,9 juta]
· Tenaga
kerja : Sektor swasta 5,6 juta orang (12,8% WN Saudi; 87,2% WN asing).
[Data Kementerian Tenaga Kerja tahun 2006]
Waktu Sholat
dan Zona Waktu
Waktu sholat di Riyadh adalah lebih cepat 22 sampai 24
menit dari waktu sholat Mekkah. Setiap waktu sholat bisa diidentifikasi dari
Kalender Umm Al-Qura. Zona waktu di Riyadh adalah 3+ GMT.
Jam Kerja
Kantor-kantor Pemerintah buka dari pk 07.30 pagi sampai
pk. 14.30 siang. Adapun jam kerja pada bank-bank dimulai dari pk. 09.30 pagi
sampai pk. 16.30 sore. Sedangkan pasar dan pertokoan buka sampai pk 24.00
malam.
Hari Libur
Hari libur
mingguan di Saudi Arab adalah Kamis dan Jumat. Pada hari Idul Fitri dan Adha
serta hari nasional, kantor pemerintah, lembaga khusus, sekolah dan perguruan
tinggi libur. Liburan Idul Fitri dimulai dari tanggal 25 Ramadhan sampai
tanggal 5 Syawwal. Liburan Idul Adha berlangsung selama kurang lebih 10 hari,
dimulai pada tanggal 5 Dzul Hijjah hingga 15 Dzul Hijjah. Pada saat-saat
tersebut jutaan kaum Muslimin menuju kota suci Mekkah untuk melaksanakan ibadah
haji. Yayasan atau lembaga khusus berbeda dalam menentukan masa liburan, tetapi
pada umumnya tidak kurang dari 3 hari.
Perbedaan
Waktu
Perbedaan waktu di Saudi Arabia dengan waktu Greenwich +3
jam. Hal ini mendahului zona waktu standar bagian timur 8 jam. Sedangkan
perbedaan waktu dengan Waktu Indonesia bagian Barat (WIB) adalah lebih lambat 4
jam.
Mata Uang
Mata
uang yang digunakan di Saudi Arabi adalah Saudi Riyal (SAR). Mata uang ini tersedia dalam pecahan
SAR 1, 5, 10, 20, 50, 100, dan 500 serta terdapat pecahan koin halalah. SAR 1
bernilai sama dengan 100 halalah. Nilai tukar mata uang Saudi Riyal terhadap
dolar Amerika (USD) adalah fix (tetap) yaitu sebesar 3,75 SAR per 1 USD,
sedangkan terhadap mata uang lain bersifat floating.
Cara
Pembayaran
Hampir seluruh pasar dan toko di Saudi Arbia menerima
semua metode pembayaran seperti cash, kredit card, ATM maupun Travel Cheque.
Layanan ini tersebar di hampir seluruh tempat perbelanjaan di Saudi Arabia.
Politik &
Pemerintahan
· Bentuk
negara : Monarki (Kerajaan).
· Sistem
Pemerintahan : Negara Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Syariat.
· Konstitusi : Kitab
Suci Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Pada tahun 1992 ditetapkan Basic
Law of Government yang mengatur sistem pemerintahan, hak dan kewajiban
pemerintah serta warga negara.
· Sistem
hukum : Berdasarkan hukum Islam (Syariah) yang bersumber dari Kitab
Suci Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW.
· Partai
politik : Tidak ada.
Kepala
Negara/Pemerintahan
Raja
merangkap Perdana Menteri dan Panglima Tinggi Angkatan Bersenjata Arab Saudi. Raja
Abdullah bin Abdul Aziz Al-Saud [Penulisan resmi: The Custodian of the Two Holy
Mosques, King Abdullah bin Abdul Aziz Al-Saud]. (Lahir 1924, anak Raja Abdul
Aziz. Tanggal 1 Agustus 2005 diangkat sebagai raja menggantikan almarhum Raja
Fahd dengan tetap menggunakan panggilan: Khadimul Haramain Al-Syarifain/Pelayan
Dua Mesjid Suci/the Custodian of the Two Holy Mosques sebagai pengganti
panggilan dari His Majesty).
·
Mekanisme
suksesi kerajaan
Dalam
Pasal 5 Basic Law of Government, kekuasaan kerajaan diwariskan kepada anak dan
cucu yang paling mampu dari pendiri Arab Saudi, Abdul Aziz bin Abdul Rahman
Al-Saud. Tanggal 20 Oktober 2006 Raja Abdullah telah mengamandemen pasal
ini dengan mengeluarkan UU yang membentuk lembaga suksesi kerajaan (Allegiance
Institution) terdiri dari para anak dan cucu dari Raja Abdul Aziz Al-Saud. Dalam
ketentuan baru, raja tidak lagi memilki hak penuh dalam memilih Putera Mahkota.
Raja dapat menominasikan calon Putera Mahkota, namun Komite Suksesi akan
memilih melalui pemungutan suara. Selain itu, bila Raja atau Putera Mahkota
berhalangan tetap, Komite Suksesi akan membentuk Dewan Pemerintahan Sementara
(Transitory Ruling Council) yang beranggotakan lima orang. Ketentuan ini baru
akan berlaku setelah Putera Mahkota Pangeran Sultan naik tahta.
Periode
kekuasaan raja Arab Saudi
· 1902
- 1953 Raja Abdul Aziz bin Abdul Rahman Al-Saud.
· 1953
- 1964 Raja Saud bin Abdul Aziz (November 1964 kekuasaannya diambil
alih oleh saudaranya, Putera Mahkota Faisal).
· 1964
- 1975 Raja Faisal bin Abdul Aziz (Maret 1975 dibunuh oleh keponakannya,
Faisal bin Musa’id bin Abdul Aziz).
· 1975
-1982 Raja Khalid bin Abdul Aziz (Juni 1982 meninggal karena
serangan jantung).
· 982
- 2005 Raja Fahd bin Abdul Aziz Al-Saud (Meninggal 1 Agustus 2005 karena
sakit usia tua).
· 2005
- Raja Abdullah bin Abdul Aziz Al-Saud.
Biografi singkat:
Raja Abdullah
bin Abdul Aziz Al-Saud:
Raja Abdullah
dilahirkan tahun 1924 di Riyadh, ia tidak pernah mengecap pendidikan di luar
negeri dan hanya di dalam negeri. Tahun 1962 Pangeran Abdullah diangkat sebagai
Komandan Garda Nasional (National Guard), salah satu matra penting dalam
angkatan bersenjata Arab Saudi. Ketika Raja Khalid bin Abdul Aziz naik tahta
tahun 1975, Pangeran Abdullah bin Abdul Aziz diangkat sebagai Wakil Perdana
Menteri II sedangkan Pangeran Fahd bin Abdul Aziz ditetapkan sebagai Putera
Mahkota merangkap Wakil Perdana Menteri I. Kemudian saat Raja Fahd diangkat
menggantikan Raja Khalid yang wafat tahun 1982, ia memilih Pangeran Abdullah
sebagai Putera Mahkota merangkap Wakil Perdana Menteri I dan Pangeran Sultan
bin Abdul Aziz sebagai Wakil Perdana Menteri II. Tanggal 1 Agustus 2005
Abdullah diangkat menjadi raja setelah mangkatnya Raja Fahd.
Badan
Eksekutif:
Dewan
Menteri (Council of Ministers/Majlis Al-Wuzara) terdiri dari: PM (Raja
bertindak sebagai ketua), Wakil PM, Menteri-Menteri, Menteri Negara, dan
Penasehat Raja. Dewan Menteri bertemu setiap hari Senin membahas kebijakan
pemerintahan dan pengawasan pelaksanaannya. Masa tugas para menteri selama 4
tahun dan dapat diperpanjang.
[His Royal
Highness Prince Saud Al-Faisal bin Abdul Aziz Al-Saud, the Minister of Foreign
Affairs of the Kingdom Saudi Arabia]
Badan
Legislatif
Majelis
Permusyawaratan (Majlis Ash-Shura/Consultative Council) dibentuk tanggal 1
Maret 1992. Semula keanggotaannya hanya 60 orang, kemudian bertambah menjadi 90
orang dan 120 orang. Tahun 2005 keanggotaannya menjadi 150 orang dan seorang
ketua yang ditunjuk oleh Raja dengan masa bakti 4 tahun. Majelis
Permusyawaratan memiliki kewenangan untuk mengusulkan rancangan UU atau
mengamandemen UU serta menyampaikan pendapat mengenai berbagai kebijakan
pemerintah.
Badan
Yudikatif
Dewan Tinggi
Peradilan (Supreme Council of Judiciary/SCJ) mengatur administratif badan
peradilan dan menangani masalah kewenangan mengadili (kompetensi). SCJ
beranggotakan 11 orang yang dipilih dari para ulama terkemuka.
Sistem
peradilan
·
Peradilan
Syariah, kewenangannya menangani seluruh perkara, terdiri 3 tingkatan:
o
Pengadilan
tingkat pertama:
·
Summary
Courts menangani perkara pidana (kriminal).
·
General
Courts (pengadilan umum) menangani perkara perdata di luar peradilan khusus.
o
Appelate
Courts (pengadilan tingkat banding) yang berada di 13 propinsi.
o
Supreme
Court (pengadilan tingkat kasasi).
· Peradilan
administratif (Board of Grievances/Diwan Al-Mazalim), kewenangannya menangani
perkara dimana pihaknya Negara.
· Peradilan
khusus: Labor Courts (sengketa terkait ketenakakerjaan), Commercial Courts
(sengketa dagang), Family Courts (menangani perkara masalah perkawinan dan
kekerasan di rumah tangga).
Selain
itu dibentuk juga seksi khusus bagi penyelesaian perkara di luar pengadilan. Dekrit
Raja tanggal 2 April 2005 telah menyetujui rencana restrukturisasi badan
peradilan sesuai susunan di atas, termasuk pergantian nama dari Supreme
Judicial Council menjadi Supreme Council of Judiciary.
Dewan Ulama
Senior (Council of Senior Ulama)
Dibentuk
tahun 1971 oleh Raja Faisal merupakan badan penting yang memberikan nasehat
kepada Raja dan Dewan Kabinet agar kebijakan pemerintah sesuai dengan hukum
Syariah.
Pemilihan
umum
Pemilu
setengah anggota Dewan Kotapraja (Municipality Council) dimulai tahun 2005
(untuk masa bakti 4 tahun). Syarat pemilih: WN Arab Saudi berusia minimal 21
tahun dan bukan anggota militer (wanita belum diikutsertakan). [Baru empat
negara Teluk yang memperbolehkan wanita ikut serta dalam pemilu: Qatar, Oman,
Bahrain, dan Kuwait]
Pemerintahan
daerah
Tanggal 16
September 1993 dibentuk Sistem Propinsi yang membagi menjadi 13 propinsi
(Mintaqat). Propinsi dipimpin oleh seorang Gubernur propinsi (Amir) dengan
tingkatan menteri dan bertanggung jawab kepada Menteri Dalam Negeri. Setiap
Propinsi dibagi lagi atas Distrik (Muhafaz) yang dipimpin oleh Gubernur Distrik
(Muhafiz). Kemudian setiap Distrik terbagi lagi menjadi Sub-distrik yang
dipimpin oleh seorang Kepala.
Di
setiap propinsi terdapat pula Dewan Propinsi (Provincial Council) yang terdiri
atas: Gubernur (sebagai ketua), Wakil Gubernur (wakil ketua), Undersecretary Gubernur,
Kepala perwakilan departemen pemerintah di propinsi, dan minimal 10 orang wakil
masyarakat setempat. Riyadh, Makkah, dan Madinah memiliki 20 anggota Dewan
Propinsi, sedangkan ibukota lainnya berjumlah 15 orang.
Mulai
tahun 2006 Pemerintah telah membentuk 178 Dewan Kotapraja (Municipal Council)
yang separuh anggotanya (592 orang) dipilih melalui pemilu, sedangkan sisanya
diangkat. Setiap Dewan Kotapraja terdiri dari minimal 4 anggota dan maksimal 14
anggota. Dewan Kotapraja bertugas memonitor kinerja Kotapraja (Municipality).
Pertahanan
dan keamanan
Terbagi
atas tiga subsistem yaitu:
· Angkatan
bersenjata reguler (AD, AU, AL, dan Angkatan Pertahanan Udara) bertugas menjaga
wilayah teritorial dari serangan asing. Kekuatan ini berada di bawah kendali
Kementerian Pertahanan dan Dirgantara yang dipimpin oleh Putera Mahkota
Pangeran Sultan (sejak 1961). Deputi Menhan & Dirgantara dan Irjen:
Pangeran Abdul Rahman bin Abdul Aziz Al-Saud.
· Garda
Nasional (National Guard) Arab Saudi bertanggung jawab atas keamanan dalam
negeri khususnya yang terkait dengan subversi. Pasukan ini terpisah dari tali
komando Kementerian Pertahanan dan Dirgantara. Panglima Garda Nasional dipegang
oleh Raja Abdullah (sejak 1963). Deputi Panglima Garda Nasional: Pangeran Badr
bin Abdul Aziz Al-Saud (sejak 1962).
· Public
Security Police bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum, berada di bawah
Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin oleh Pangeran Naif bin Abdul Aziz
Al-Saud (sejak 1975).
· Deputi
Mendagri: Pangeran Ahmad bin Abdul Aziz Al-Saud.
Penerimaan
dilakukan secara suka rela, tidak ada wajib militer. Dalam
menformulasikan kebijakan pertahanan dilakukan oleh Dewan Pertahanan Nasional
(National Security Council) yang terdiri atas 7 anggota: Menteri Pertahanan dan
Dirgantara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Ekonomi dan
Perencanaan, dan Kepala Staf Angkatan. Sekjen NSC: Pangeran Bandar bin Sultan
bin Abdul Aziz (sejak Oktober 2005, mantan Dubes Arab Saudi untuk AS).
Indikator
Ekonomi:
GDP
: US$ 377 miliar (2007); $347 miliar (2006) ;US$280 miliar (2005);
$251 miliar (2004); $215 miliar (2003); $189 miliar (2002). [Data Saudi Arabian
Monetary Agency]
Pertumbuhan
riil GDP : 4,3% (2006); 6,1% (2005); 5,3% (2004); 7,7% (2003); 0,1%
(2002). [Data SAMA]
Pendapatan
per kapita : $14.724 (2006); US$13.394/SR50.227 (2005); $11.112
(2004); $9.745 (2003); $8.774 (2002). [Data SAMA]
Pelita : Pembangunan
lima tahun ke-8 tahun 2005 – 2009. [alokasi anggaran untuk pelita ke-7 tahun
2000-04: sumber daya manusia (56,7%); sosial dan kesehatan (19,6%);
infrastruktur (15,2%); ekonomi (8,5%)]
Pendapatan
negara : $179,7 miliar (2006); US$150,5 miliar (2005); $104,6 miliar
(2004); $78,1 miliar (2003); $56,8 miliar (2002). [Data SAMA]
Pengeluaran
negara : $104,9 miliar (2006); US$92,4 miliar (2005); $76,1 miliar (2004);
$68,5 miliar (2003); $62,3 miliar (2002). [Data SAMA]
Harga
rata-rata Arabian Light Oil : $61,05 (2006); US$50,15 (2005); $34,53
(2004); $27,69 (2003).
Komposisi
GDP per sektor : Pertanian = 4,7%; industri = 58,8%; pelayanan =
36,5%.
Industri : Industri
perminyakan dan gas, semen, konstruksi, pupuk, plastik.
Pertanian
dan perternakan : Gandum, tomat, melon, kurma, jeruk, domba, unggas,
telur, susu.
Ekspor
: $209,8 miliar (2006); US$180,6 miliar (2005); $126 miliar (2004); $93,3
miliar (2003); $72,5 miliar (2002). [Data SAMA]
Impor
: $66,2 miliar (2006); US$59,5 miliar (2005); $44,8 miliar (2004); $36,9
miliar (2003); $32,3 miliar (2002). [Data SAMA]
Komoditas
ekspor : Minyak dan produk minyak (89,5%); petrokimia (3,6%); bahan
bangunan (0,9%); produk pertanian, perternakan, dan makanan (0,5%). [Data SAMA;
2005]
Negara
tujuan ekspor : Jepang (15,6%); AS (15,5%); Korea Selatan (8,5%);
RRC (5,98%); India (5,94); Singapura (5,2%); Taiwan (3,6). [Data statistik
2005]
Komoditas
impor : Mesin dan peralatan (24,3%); peralatan transportasi
(20.9%); makanan (14,8%); bahan kimia (13,5%); metal dan produk terkait
(10,7%). [Data SAMA; 2005]
Negara
asal impor : AS (14,8%); Jepang (9%); Jerman (8,2%); RRC (7,4%);
Inggris (4,7%); Italia (3,8%); Korsel (3,6%); Perancis (3,4%); India (3,1%);
Australia (2,8%). [Data SAMA; 2005]
Perbankan : Ada
12 bank komersial yang beroperasi di Arab Saudi: 5 milik swasta [National
Commercial Bank (NCB), Riyadh Bank, Al-Rajhi Bank, Al-Bilad Bank, Bank Inmaa];
7 bank lainnya sebagian saham dimiliki asing [Saudi American Bank (Samba),
Saudi British Bank, Arab National Bank (ANB), Banque Saudi Faransi, Saudi
Hollandi Bank, Saudi Investment Bank (SAIB), Bank Al-Jazira]. Selain itu juga
ada 10 cabang bank asing: Deutsche Bank, BNP Paribas Bank, JP Morgan Chase
Bank, Muscat Bank, National Bank of Kuwait, National Bank of Bahrain, Emirates
Bank, Gulf International Bank, State Bank of India, dan National Bank of
Pakistan. Seluruh bank tersebut diatur dan diawasi oleh Saudi Arabian Monetary
Agency (SAMA). Tahun 2005 kepemilikan saham asing di bank lokal dinaikan dari
49% hingga maksimal 60%.
Bandar udara : Ada 4 bandara Internasional: King Khalid di Riyadh (43 km di utara kota,±½ jam dari pusat kota), King Abdul Aziz di Jeddah (23 km barat kota), King Fahd di Dammam, dan Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz di Madinah.
Jarak antar kota : Riyadh – Jeddah = 958 km (1 jam dgn pesawat, ±9 jam dgn bus); Riyadh – Madinah = 869 km; Jeddah – Makkah = 78 km (±1 jam dgn mobil); Jeddah – Madinah = 410 km (±4 jam dgn mobil). [Penerbangan Jakarta – Riyadh = ±9 jam]
Transportasi dalam kota : Transportasi publik belum berkembang dengan baik, sehingga orang harus mengandalkan mobil pribadi atau taksi. Taksi dengan sistem tawar menawar (± SR 10 – 15 untuk jarak dekat dan sedang). Taksi dari Bandara King Khalid ke pusat kota di Riyadh sebesar SR 55. Taksi dari Bandara King Abdul Aziz ke pusat kota Jeddah sebesar SR 50, ke Makkah ± SR 100.
Transportasi antar kota : Armada penerbangan Saudi Arabian Airlines semula memonopoli seluruh rute domestik, namun sejak tahun 2007 mulai beroperasi perusahaan penerbangan swasta NAS (National Air Services) dan Sama Airlines. Perusahaan bus Saudi Arabian Public Transport Company (SAPTCO) beroperasi secara terbatas di dalam kota dan antar kota utama serta beberapa kota di negara tetangga. Jaringan jalan antar kota dihubungkan dengan jalan tol tanpa bayar. Jaringan kereta api baru antara Riyadh - Dammam (±4 jam, berhenti di Hofuf), akan dikembangkan jaringan kereta api yang menghubungkan pelabuhan laut pantai Timur (Jeddah) dan pantai Barat (Jubail dan Dammam) melalui Riyadh.
Terminal
barang : Jeddah Islamic Port (setiap tahunnya menanggani 2,4 juta
TEUs), Dammam’s King Abdul Aziz Port (0,75 TEUs), dan Riyadh’s Dry Port (0,25
juta TEUs) yang dihubungkan dengan jalur kereta api dari Dammam.
Pelabuhan
laut :
o
Pantai
barat: Jeddah Islamic Port, Yanbu Commercial Port, King Fahd Industrial Port
(Yanbu).
o
Pantai
timur: King Abdul Aziz Port (Dammam), Jubail Commercial Port, King Fahd
Industrial Port (Jubail), Al Khobar Port.
Pendidikan
Jenjang
pendidikan terdiri atas:
·
Pendidikan
dasar dan menengah terdiri dari tingkatan:TK, SD (6 tahun), SMP (3 tahun), SMU
(3 tahun) yang berada di bawah pengawasan Kementerian Pendidikan bagi murid
laki-laki dan General Presidency for Girls’ Education untuk murid perempuan;
·
Pendidikan
Tertinggi, Universitas, berada di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi;
· Pendidikan
kejuruan dan teknik, berada di bawah GOTEVOT (General Organization for
Technical Education and Vocational Training).
Saat ini ada
19 universitas negeri: King Saud University (berdiri 1957), Imam Muhammad bin
Saud Islamic University (1974), dan Girls’ University (2007) di Riyadh; Islamic
University (1961) dan Taiba University (2004) di Madinah; King Fahd University
of Petroleum and Minerals di Dhahran (1963); King Abdul Aziz University di
Jeddah (1971); King Faisal University di Dammam dan Hofuf (1974); Umm Al-Qura
University di Makkah (1981); King Khalid University di Abha (1998); University
of Qassim (2004); University of Taif (2004); University of Jizan (2006);
University of Al-Jouf (2006); University of Hail (2006); University of Tabuk
(2007); University of Al-Baha (2007); University of Najran (2007). [Imam
Muhammad bin Saud Islamic University juga memiliki cabang di Jakarta dengan
nama: LIPIA/Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab]
Media Massa
Diawasi
pemerintah dan dibatasi sesuai adat, kebiasaan, dan agama. Stasiun televisi dan
radio dimiliki pemerintah di bawah Kementerian Penerangan. Namun ada beberapa
stasiun televisi dan radio swasta milik Saudi yang dipancar dari negara
tetangga, misalnya: TV Al-Majid dan radio MBC FM.
Surat kabar
9 berbahasa
Arab: Ar-Riyadh, Al-Jazeerah (berpusat di Riyadh), Al-Bilad, Al-Madina, Okaz,
Al-Eqtisadiah (Jeddah), Al-Watan (Abha), An-Nadwa (Makkah), dan Al-Yaum
(Dammam). 2 berbahasa Inggris berpusat di Jeddah: Arab News dan The Saudi
Gazette (bagian dari Okaz). Selain itu ada 2 surat kabar berbahasa Arab yang
terbit di London: Asharq Al-Awsat (bagian dari Arab News) dan Al-Hayat. Surat
kabar di atas dimiliki oleh perusahaan penerbitan besar seperti: Al-Yamama
[pemilik Ar-Riyadh], Okaz [pemilik Okaz dan The Saudi Gazette], SRMG/Saudi
Reasearch & Marketing Group pimpinan Pangeran Faisal bin Salman bin Abdul
Aziz Al-Saud [Al-Eqtisadiah, Arab News, Asharq Al-Awsat].
Televisi
Stasiun TV
milik pemerintah dengan 4 saluran: Saudi 1, Saudi 2 (berbahasa Inggris &
buletin berita berbahasa Perancis), Ar-Riyadiyah (saluran Olahraga),
Al-Ekhbariya (saluran berita). Namun sekitar 90% warga Saudi menggunakan
satelit TV dengan saluran berita yang paling digemari adalah: Al-Arabiya
(berpusat di Dubai; beroperasi Feb. 2003) dan Al-Jazeera (berpusat di Doha; beroperasi
Nov. 1996). [Setiap Kamis malam selama setengah jam, televisi Al-Majd milik
swasta Arab Saudi menyiarkan program mengenai kegiatan masyarakat Indonesia di
negara tersebut. Beberapa siaran televisi swasta di Indonesia juga tertangkap
melalui satelit TV, seperti: Indosiar, ANTV, TPI]
Radio
Broadcasting
Service of the Kingdom Saudi Arabia: Dammam 882 KHz; Jeddah 648 KHz, 684 KHz,
1485 KHz; Riyadh 585 KHz. FM 98,0 MHz (Riyadh); 98.0 MHz (Jeddah). [Setiap hari
jam 13.00 – 15.00 ada siaran dari seksi Indonesia yang dipancarkan dari stasiun
Jeddah ke Indonesia]
Kantor berita : Saudi Press Agency (SPA).
Lain-lain :
· Operator
handphone : Al-Jawal (milik Saudi Telecom Corporation/STC) dan
Mobily (milik Etihad Etisalat, konsorsium patungan dengan perusahaan UAE).
· Ketentuan
imigrasi : Seluruh pengunjung harus memiliki visa (kecuali: warga
negara GCC) dan paspor yang berlaku minimal 3 bulan. Suntikan Meningitis wajib
bagi jamaah haji.
· Perwakilan
asing : Di Riyadh terdapat 113 perwakilan diplomatik dan di Jeddah
terdapat 55 Konsulat. Negara ASEAN yang memiliki perwakilan di Arab Saudi:
Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand,
dan Vietnam.
Perwakilan RI di Saudi Arabia
1.
Kedutaan Besar RI Riyadh
2.
Konsulat Jenderal RI Jeddah