Pakaian
Pakaian yang wajib
dikenakan bagi wanita dan anak-anakperempuan yang sudah baliq ketika bepergian
ke luar rumah adalah Abaya. Abaya merupakan pakaian panjang, semacam gamis,
berwarna hitam dan bermodel longgar. Kegunaan abaya adalah untuk menutupi garis
lekuk tubuh wanita. Saat ini terdapat berbagai macam model variasi abaya dan
harganya berkisar antara 35 saudi riyal sampai dengan ribuan Saudi riyal.
Selain abaya, wajib dikenakan pula jilbab/kerudung dengan warna bebas. Namun
wanita Saudi banyak mengenakan kerudung berwarna hitam dan disertai cadar.
Sedangkan pakaian bagi pria adalah bebas sopan. Larangan menggunakan abaya ini
tidak berlaku di wilayah Diplomatic Quarter serta compound-compound lainnya
yang tidak mewajibkan wanita berabaya.
Waktu Adzan
Pada saat adzan
dikumandangkan, maka tempat perbelanjaan dan perkantoran akan ditutup untuk
sementara waktu sampai selesainya sholat. Oleh karena itu,pada saat akan
melakukan aktivitas yang berhubungan dengan pertokoan atau perkantoran maka
perlu diperhitungkan waktu-waktu adzan tersebut.
Larangan Mengemudi Mobil/Kendaraan Bermesin Bagi Wanita
Di Arab Saudi wanita
dilarang menyetir mobil di seluruh wilayah Saudi Arabia, termasuk Diplomatic
Quater. Apabila terdapat wanita yang melamnggar ketentuan ini maka akan
diberikan hukuman yang berat.
Section di Restauran
Tidak semua restauran di
Saudi Arabia memperbolehkan wanita masuk. Wanita dan keluarga hanya
diperbolehkan masuk restauran yang memiliki Family Section.
Larangan Masuk di Tempat Perbelanjaan Keluarga bagi seorang Pria
Seorang pria yang tidak
ditemani oleh keluarga (anak/istri) tidak diperbolehkan untuk memasuki tempat
perbelanjaan keluarga.
No comments:
Post a Comment