Monday, January 7, 2013

Tentang Saudi Arabia

Umum
Nama negara : Kerajaan Arab Saudi (Kingdom of Saudi Arabia/Al-Mamlakah Al-Arabiyah As-Saudiyah).
Ibukota : Riyadh
Hari nasional : 23 September (memperingati bersatunya Kerajaan Arab Saudi tahun 1932 oleh Abdul Aziz bin Abdul Rahman Al-Saud sebagai raja pertama).
Lagu kebangsaan : Al-Salam al-Malakiy (Salam Kerajaan).
Bendera : Berwarna hijau dengan tulisan Arab berwarna putih yang berarti: “Tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Utusan Allah” yang terletak di atas sebilah pedang dengan ujung menghadap tiang. (Bendera tidak boleh dikibarkan setengah tiang)



Lambang negara : Pohon kurma diapit oleh dua bilah pedang yang terletak bersilangan. Kurma melambangkan pertumbuhan dan kemakmuran, sedangkan pedang melambangkan keadilan dan kekuatan sebagai dasar kepercayaan.
Bahasa : Arab (bahasa Inggris banyak juga digunakan di perkotaan).
Agama : Islam. Mayoritas Sunni. Pengikut Shiah sekitar 5% kebanyakan di wilayah timur: Qatif, Sayhat, Safwu (dekat Dammam), dan Al-Hasa (dekat Hoffuf).
Suku bangsa  : Arab 90%, Afro-Asia 9%, lain-lain 1%.
Kalender : Penanggalan Islam (Hijriah).
Sistem ukuran & listrik : Metrik dan 110/220V 60Hz.
Kode telepon : Kode negara (966); kode wilayah: Riyadh (1), Jeddah/Makkah (2), Madinah (4).

Geografi:

·      Letak: Terletak di Semenanjung Arab di antara Laut Merah di sebelah barat (1.760 km) dan Teluk Arab di sebelah timur (560 km).
·    Luas wilayah : 2.240.350 km2 (4/5 Semenanjung Arab) [17 kali luas pulau Jawa yang seluas 132.107 km2].
·     Batas negara  : Yordania (Barat Laut); Irak dan Kuwait (Utara); Bahrain, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Oman (Timur); dan Yaman (Selatan).
·      Panjang garis batas :  Yordania (728 km), Irak (814 km), Kuwait (222 km), Qatar (60 km), Uni Emirat Arab (457 km), Oman (676 km), Yaman (1.845 km).
·  Kondisi daratan : gersang terdiri padang berbatuan dan berpasir, dataran tinggi, pegunungan, tidak ada aliran sungai permanen.
·      Iklim : Bervariasi di setiap daerah. Di pesisir seperti Jeddah umumnya panas dan lebih lembab sepanjang tahun (23°C – 35°C). Sedangkan di wilayah pedalaman seperti Riyadh lebih panas dan kering (Mei – September, 25°C – 45°C), namun dingin pada musim dingin (November – Februari, 10°C – 20°C).
·      Topografi : Wilayah barat (Hijaz) di sepanjang pesisir Laut Merah terdiri dari rangkaian pegunungan (terletak: dua kota suci Makkah dan Madinah, kota pelabuhan Jeddah, kota industri Yanbu). Wilayah barat daya (Asir) merupakan pegunungan yang subur (puncak tertinggi 3000 m), banyak hujan dan sejuk. Wilayah selatan terdapat Rub’Al-Khali/Empty Quarter, salah satu padang pasir terluas di dunia tak berpenghuni. Wilayah tengah (Najd) terdiri atas dataran tinggi (terletak kota Riyadh). Wilayah timur kaya sumber daya minyak (terletak kota Al-Khobar, Dhahran, Dammam, dan kota industri Jubail). Wilayah utara terdapat padang pasir Nafud.
·      Sumber daya alam  : Minyak (25% cadangan minyak dunia), gas (40% cadangan gas dunia), mineral (emas, perak, tembaga), mineral non-metal, dan air (84% air bawah tanah, 10% air permukaan, 5% air desalinasi air laut, 1% air daur ulang).
·   Kota-kota utama : Riyadh, Jeddah, Makkah, Madinah, Yanbu, Jubail, Al-Khobar, Dammam, dan Dhahran. Makkah Al-Mukkarramah dan Al-Madinah Al-Munawwarah adalah kota suci, khusus bagi Muslim. Di Makkah terdapat Masjidil Haram sedangkan di Madinah terdapat Masjidil Nabawi.
·     Penduduk : 25 juta jiwa (estimasi Sabb tahun 2007) 22,67 juta jiwa (sensus 2004) dengan jumlah penduduk non-Saudi sebanyak 6,14 juta (27,1%) [77% tinggal di perkotaan dan 23% di pedesaan] [penduduk terkonsentrasi di tiga propinsi: Makkah 25,6%; Riyadh 24,1%; dan Wilayah Timur 14,8%]. [Sensus 1974 ± 7 juta; 1992 sebanyak 16,9 juta]
·     Tenaga kerja : Sektor swasta 5,6 juta orang (12,8% WN Saudi; 87,2% WN asing). [Data Kementerian Tenaga Kerja tahun 2006]

Waktu Sholat dan Zona Waktu
Waktu sholat di Riyadh adalah lebih cepat 22 sampai 24 menit dari waktu sholat Mekkah. Setiap waktu sholat bisa diidentifikasi dari Kalender Umm Al-Qura. Zona waktu di Riyadh adalah 3+ GMT.

Jam Kerja
Kantor-kantor Pemerintah buka dari pk 07.30 pagi sampai pk. 14.30 siang. Adapun jam kerja pada bank-bank dimulai dari pk. 09.30 pagi sampai pk. 16.30 sore. Sedangkan pasar dan pertokoan buka sampai pk 24.00 malam.

Hari Libur
Hari libur mingguan di Saudi Arab adalah Kamis dan Jumat. Pada hari Idul Fitri dan Adha serta hari nasional, kantor pemerintah, lembaga khusus, sekolah dan perguruan tinggi libur. Liburan Idul Fitri dimulai dari tanggal 25 Ramadhan sampai tanggal 5 Syawwal. Liburan Idul Adha berlangsung selama kurang lebih 10 hari, dimulai pada tanggal 5 Dzul Hijjah hingga 15 Dzul Hijjah. Pada saat-saat tersebut jutaan kaum Muslimin menuju kota suci Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji. Yayasan atau lembaga khusus berbeda dalam menentukan masa liburan, tetapi pada umumnya tidak kurang dari 3 hari.

Perbedaan Waktu
Perbedaan waktu di Saudi Arabia dengan waktu Greenwich +3 jam. Hal ini mendahului zona waktu standar bagian timur 8 jam. Sedangkan perbedaan waktu dengan Waktu Indonesia bagian Barat (WIB) adalah lebih lambat 4 jam.

Mata Uang
Mata uang yang digunakan di Saudi Arabi adalah Saudi Riyal  (SAR). Mata uang ini tersedia dalam pecahan SAR 1, 5, 10, 20, 50, 100, dan 500 serta terdapat pecahan koin halalah. SAR 1 bernilai sama dengan 100 halalah. Nilai tukar mata uang Saudi Riyal terhadap dolar Amerika (USD) adalah fix (tetap) yaitu sebesar 3,75 SAR per 1 USD, sedangkan terhadap mata uang lain bersifat floating.

Cara Pembayaran
Hampir seluruh pasar dan toko di Saudi Arbia menerima semua metode pembayaran seperti cash, kredit card, ATM maupun Travel Cheque. Layanan ini tersebar di hampir seluruh tempat perbelanjaan di Saudi Arabia.



Politik & Pemerintahan
·        Bentuk negara   :  Monarki (Kerajaan).
·        Sistem Pemerintahan  :  Negara Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Syariat.
·     Konstitusi  :  Kitab Suci Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Pada tahun 1992  ditetapkan Basic Law of Government yang mengatur sistem pemerintahan, hak dan kewajiban pemerintah serta warga negara.
·     Sistem hukum : Berdasarkan hukum Islam (Syariah) yang bersumber dari Kitab Suci Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW.
·       Partai politik : Tidak ada.

Kepala Negara/Pemerintahan
Raja merangkap Perdana Menteri dan Panglima Tinggi Angkatan Bersenjata Arab Saudi. Raja Abdullah bin Abdul Aziz Al-Saud [Penulisan resmi: The Custodian of the Two Holy Mosques, King Abdullah bin Abdul Aziz Al-Saud]. (Lahir 1924, anak Raja Abdul Aziz. Tanggal 1 Agustus 2005 diangkat sebagai raja menggantikan almarhum Raja Fahd dengan tetap menggunakan panggilan: Khadimul Haramain Al-Syarifain/Pelayan Dua Mesjid Suci/the Custodian of the Two Holy Mosques sebagai pengganti panggilan dari His Majesty).
·  
Mekanisme suksesi kerajaan
Dalam Pasal 5 Basic Law of Government, kekuasaan kerajaan diwariskan kepada anak dan cucu yang paling mampu dari pendiri Arab Saudi, Abdul Aziz bin Abdul Rahman Al-Saud.  Tanggal 20 Oktober 2006 Raja Abdullah telah mengamandemen pasal ini dengan mengeluarkan UU yang membentuk lembaga suksesi kerajaan (Allegiance Institution) terdiri dari para anak dan cucu dari Raja Abdul Aziz Al-Saud. Dalam ketentuan baru, raja tidak lagi memilki hak penuh dalam memilih Putera Mahkota. Raja dapat menominasikan calon Putera Mahkota, namun Komite Suksesi akan memilih melalui pemungutan suara. Selain itu, bila Raja atau Putera Mahkota berhalangan tetap, Komite Suksesi akan membentuk Dewan Pemerintahan Sementara (Transitory Ruling Council) yang beranggotakan lima orang. Ketentuan ini baru akan berlaku setelah Putera Mahkota Pangeran Sultan naik tahta.

Periode kekuasaan raja Arab Saudi
·      1902 - 1953  Raja Abdul Aziz bin Abdul Rahman Al-Saud.
·      1953 - 1964  Raja Saud bin Abdul Aziz (November 1964 kekuasaannya diambil alih oleh saudaranya, Putera Mahkota Faisal).
·       1964 - 1975 Raja Faisal bin Abdul Aziz (Maret 1975 dibunuh oleh keponakannya, Faisal bin Musa’id bin Abdul Aziz).
·       1975 -1982  Raja Khalid bin Abdul Aziz (Juni 1982 meninggal karena serangan jantung).
·        982 - 2005 Raja Fahd bin Abdul Aziz Al-Saud (Meninggal 1 Agustus 2005 karena sakit usia tua).
·        2005 -  Raja Abdullah bin Abdul Aziz Al-Saud.

Biografi singkat:
Raja Abdullah bin Abdul Aziz Al-Saud:
Raja Abdullah dilahirkan tahun 1924 di Riyadh, ia tidak pernah mengecap pendidikan di luar negeri dan hanya di dalam negeri. Tahun 1962 Pangeran Abdullah diangkat sebagai Komandan Garda Nasional (National Guard), salah satu matra penting dalam angkatan bersenjata Arab Saudi. Ketika Raja Khalid bin Abdul Aziz naik tahta tahun 1975, Pangeran Abdullah bin Abdul Aziz diangkat sebagai Wakil Perdana Menteri II sedangkan Pangeran Fahd bin Abdul Aziz ditetapkan sebagai Putera Mahkota merangkap Wakil Perdana Menteri I. Kemudian saat Raja Fahd diangkat menggantikan Raja Khalid yang wafat tahun 1982, ia memilih Pangeran Abdullah sebagai Putera Mahkota merangkap Wakil Perdana Menteri I dan Pangeran Sultan bin Abdul Aziz sebagai Wakil Perdana Menteri II. Tanggal 1 Agustus 2005 Abdullah diangkat menjadi raja setelah mangkatnya Raja Fahd.

Badan Eksekutif:
Dewan Menteri (Council of Ministers/Majlis Al-Wuzara) terdiri dari: PM (Raja bertindak sebagai ketua), Wakil PM, Menteri-Menteri, Menteri Negara, dan Penasehat Raja. Dewan Menteri bertemu setiap hari Senin membahas kebijakan pemerintahan dan pengawasan pelaksanaannya. Masa tugas para menteri selama 4 tahun dan dapat diperpanjang.
[His Royal Highness Prince Saud Al-Faisal bin Abdul Aziz Al-Saud, the Minister of Foreign Affairs of the Kingdom Saudi Arabia]

Badan Legislatif
Majelis Permusyawaratan (Majlis Ash-Shura/Consultative Council) dibentuk tanggal 1 Maret 1992. Semula keanggotaannya hanya 60 orang, kemudian bertambah menjadi 90 orang dan 120 orang. Tahun 2005 keanggotaannya menjadi 150 orang dan seorang ketua yang ditunjuk oleh Raja dengan masa bakti 4 tahun. Majelis Permusyawaratan memiliki kewenangan untuk mengusulkan rancangan UU atau mengamandemen UU serta menyampaikan pendapat mengenai berbagai kebijakan pemerintah.

Badan Yudikatif
Dewan Tinggi Peradilan (Supreme Council of Judiciary/SCJ) mengatur administratif badan peradilan dan menangani masalah kewenangan mengadili (kompetensi). SCJ beranggotakan 11 orang yang dipilih dari para ulama terkemuka.

Sistem peradilan
·         Peradilan Syariah, kewenangannya menangani seluruh perkara, terdiri 3 tingkatan:
o    Pengadilan tingkat pertama:
·         Summary Courts menangani perkara pidana (kriminal).
·         General Courts (pengadilan umum) menangani perkara perdata di luar peradilan khusus.
o    Appelate Courts (pengadilan tingkat banding) yang berada di 13 propinsi.
o    Supreme Court (pengadilan tingkat kasasi).
·    Peradilan administratif (Board of Grievances/Diwan Al-Mazalim), kewenangannya menangani perkara dimana pihaknya Negara.
·   Peradilan khusus: Labor Courts (sengketa terkait ketenakakerjaan), Commercial Courts (sengketa dagang), Family Courts (menangani perkara masalah perkawinan dan kekerasan di rumah tangga).
Selain itu dibentuk juga seksi khusus bagi penyelesaian perkara di luar pengadilan. Dekrit Raja tanggal 2 April 2005 telah menyetujui rencana restrukturisasi badan peradilan sesuai susunan di atas, termasuk pergantian nama dari Supreme Judicial Council menjadi Supreme Council of Judiciary.

Dewan Ulama Senior (Council of Senior Ulama)
Dibentuk tahun 1971 oleh Raja Faisal merupakan badan penting yang memberikan nasehat kepada Raja dan Dewan Kabinet agar kebijakan pemerintah sesuai dengan hukum Syariah.

Pemilihan umum
Pemilu setengah anggota Dewan Kotapraja (Municipality Council) dimulai tahun 2005 (untuk masa bakti 4 tahun). Syarat pemilih: WN Arab Saudi berusia minimal 21 tahun dan bukan anggota militer (wanita belum diikutsertakan). [Baru empat negara Teluk yang memperbolehkan wanita ikut serta dalam pemilu: Qatar, Oman, Bahrain, dan Kuwait]

Pemerintahan daerah
Tanggal 16 September 1993 dibentuk Sistem Propinsi yang membagi menjadi 13 propinsi (Mintaqat). Propinsi dipimpin oleh seorang Gubernur propinsi (Amir) dengan tingkatan menteri dan bertanggung jawab kepada Menteri Dalam Negeri. Setiap Propinsi dibagi lagi atas Distrik (Muhafaz) yang dipimpin oleh Gubernur Distrik (Muhafiz). Kemudian setiap Distrik terbagi lagi menjadi Sub-distrik yang dipimpin oleh seorang Kepala.
Di setiap propinsi terdapat pula Dewan Propinsi (Provincial Council) yang terdiri atas: Gubernur (sebagai ketua), Wakil Gubernur (wakil ketua), Undersecretary Gubernur, Kepala perwakilan departemen pemerintah di propinsi, dan minimal 10 orang wakil masyarakat setempat. Riyadh, Makkah, dan Madinah memiliki 20 anggota Dewan Propinsi, sedangkan ibukota lainnya berjumlah 15 orang.
Mulai tahun 2006 Pemerintah telah membentuk 178 Dewan Kotapraja (Municipal Council) yang separuh anggotanya (592 orang) dipilih melalui pemilu, sedangkan sisanya diangkat. Setiap Dewan Kotapraja terdiri dari minimal 4 anggota dan maksimal 14 anggota. Dewan Kotapraja bertugas memonitor kinerja Kotapraja (Municipality).

 Pertahanan dan keamanan
 Terbagi atas tiga subsistem yaitu:
·   Angkatan bersenjata reguler (AD, AU, AL, dan Angkatan Pertahanan Udara) bertugas menjaga wilayah teritorial dari serangan asing. Kekuatan ini berada di bawah kendali Kementerian Pertahanan dan Dirgantara yang dipimpin oleh Putera Mahkota Pangeran Sultan (sejak 1961). Deputi Menhan & Dirgantara dan Irjen: Pangeran Abdul Rahman bin Abdul Aziz Al-Saud.
·     Garda Nasional (National Guard) Arab Saudi bertanggung jawab atas keamanan dalam negeri khususnya yang terkait dengan subversi. Pasukan ini terpisah dari tali komando Kementerian Pertahanan dan Dirgantara. Panglima Garda Nasional dipegang oleh Raja Abdullah (sejak 1963). Deputi Panglima Garda Nasional: Pangeran Badr bin Abdul Aziz Al-Saud (sejak 1962).
·    Public Security Police bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum, berada di bawah Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin oleh Pangeran Naif bin Abdul Aziz Al-Saud (sejak 1975).
·        Deputi Mendagri: Pangeran Ahmad bin Abdul Aziz Al-Saud.
 Penerimaan dilakukan secara suka rela, tidak ada wajib militer.  Dalam menformulasikan kebijakan pertahanan dilakukan oleh Dewan Pertahanan Nasional (National Security Council) yang terdiri atas 7 anggota: Menteri Pertahanan dan Dirgantara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Ekonomi dan Perencanaan, dan Kepala Staf Angkatan. Sekjen NSC: Pangeran Bandar bin Sultan bin Abdul Aziz (sejak Oktober 2005, mantan Dubes Arab Saudi untuk AS).

Indikator Ekonomi:
GDP  :  US$ 377 miliar (2007); $347 miliar (2006) ;US$280 miliar (2005); $251 miliar (2004); $215 miliar (2003); $189 miliar (2002). [Data Saudi Arabian Monetary Agency]
Pertumbuhan riil GDP :  4,3% (2006); 6,1% (2005); 5,3% (2004); 7,7% (2003); 0,1% (2002). [Data SAMA]
Pendapatan per kapita : $14.724 (2006); US$13.394/SR50.227 (2005); $11.112 (2004); $9.745 (2003); $8.774 (2002). [Data SAMA]
Pelita : Pembangunan lima tahun ke-8 tahun 2005 – 2009. [alokasi anggaran untuk pelita ke-7 tahun 2000-04: sumber daya manusia (56,7%); sosial dan kesehatan (19,6%); infrastruktur (15,2%); ekonomi (8,5%)]
Pendapatan negara : $179,7 miliar (2006); US$150,5 miliar (2005); $104,6 miliar (2004); $78,1 miliar (2003); $56,8 miliar (2002). [Data SAMA]
Pengeluaran negara : $104,9 miliar (2006); US$92,4 miliar (2005); $76,1 miliar (2004); $68,5 miliar (2003); $62,3 miliar (2002). [Data SAMA]
Harga rata-rata Arabian Light Oil : $61,05 (2006); US$50,15 (2005); $34,53 (2004); $27,69 (2003).
Komposisi GDP per sektor : Pertanian = 4,7%; industri = 58,8%; pelayanan = 36,5%.
Industri : Industri perminyakan dan gas, semen, konstruksi, pupuk, plastik.
Pertanian dan perternakan : Gandum, tomat, melon, kurma, jeruk, domba, unggas, telur, susu.
Ekspor  :  $209,8 miliar (2006); US$180,6 miliar (2005); $126 miliar (2004); $93,3 miliar (2003); $72,5 miliar (2002). [Data SAMA]
Impor  :  $66,2 miliar (2006); US$59,5 miliar (2005); $44,8 miliar (2004); $36,9 miliar (2003); $32,3 miliar (2002). [Data SAMA]
Komoditas ekspor  : Minyak dan produk minyak (89,5%); petrokimia (3,6%); bahan bangunan (0,9%); produk pertanian, perternakan, dan makanan (0,5%). [Data SAMA; 2005]
Negara tujuan ekspor  : Jepang (15,6%); AS (15,5%); Korea Selatan (8,5%); RRC (5,98%); India (5,94); Singapura (5,2%); Taiwan (3,6). [Data statistik 2005]
Komoditas impor :  Mesin dan peralatan (24,3%); peralatan transportasi (20.9%); makanan (14,8%); bahan kimia (13,5%); metal dan produk terkait (10,7%). [Data SAMA; 2005]
Negara asal impor : AS (14,8%); Jepang (9%); Jerman (8,2%); RRC (7,4%); Inggris (4,7%); Italia (3,8%); Korsel (3,6%); Perancis (3,4%); India (3,1%); Australia (2,8%). [Data SAMA; 2005]
Perbankan : Ada 12 bank komersial yang beroperasi di Arab Saudi: 5 milik swasta [National Commercial Bank (NCB), Riyadh Bank, Al-Rajhi Bank, Al-Bilad Bank, Bank Inmaa]; 7 bank lainnya sebagian saham dimiliki asing [Saudi American Bank (Samba), Saudi British Bank, Arab National Bank (ANB), Banque Saudi Faransi, Saudi Hollandi Bank, Saudi Investment Bank (SAIB), Bank Al-Jazira]. Selain itu juga ada 10 cabang bank asing: Deutsche Bank, BNP Paribas Bank, JP Morgan Chase Bank, Muscat Bank, National Bank of Kuwait, National Bank of Bahrain, Emirates Bank, Gulf International Bank, State Bank of India, dan National Bank of Pakistan. Seluruh bank tersebut diatur dan diawasi oleh Saudi Arabian Monetary Agency (SAMA). Tahun 2005 kepemilikan saham asing di bank lokal dinaikan dari 49% hingga maksimal 60%.
Bandar udara  :  Ada 4 bandara Internasional: King Khalid di Riyadh (43 km di utara kota,±½ jam dari pusat kota), King Abdul Aziz di Jeddah (23 km barat kota), King Fahd di Dammam, dan Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz di Madinah.
Jarak antar kota : Riyadh – Jeddah = 958 km (1 jam dgn pesawat, ±9 jam dgn bus); Riyadh – Madinah = 869 km; Jeddah – Makkah = 78 km (±1 jam dgn mobil); Jeddah – Madinah = 410 km (±4 jam dgn mobil). [Penerbangan Jakarta – Riyadh = ±9 jam]
Transportasi dalam kota  :  Transportasi publik belum berkembang dengan baik, sehingga orang harus mengandalkan mobil pribadi atau taksi. Taksi dengan sistem tawar menawar (± SR 10 – 15 untuk jarak dekat dan sedang). Taksi dari Bandara King Khalid ke pusat kota di Riyadh sebesar SR 55. Taksi dari Bandara King Abdul Aziz ke pusat kota Jeddah sebesar SR 50, ke Makkah ± SR 100. 
Transportasi antar kota : Armada penerbangan Saudi Arabian Airlines semula memonopoli seluruh rute domestik, namun sejak tahun 2007 mulai beroperasi perusahaan penerbangan swasta NAS (National Air Services) dan Sama Airlines. Perusahaan bus Saudi Arabian Public Transport Company (SAPTCO) beroperasi secara terbatas di dalam kota dan antar kota utama serta beberapa kota di negara tetangga. Jaringan jalan antar kota dihubungkan dengan jalan tol tanpa bayar. Jaringan kereta api baru antara Riyadh - Dammam (±4 jam, berhenti di Hofuf), akan dikembangkan jaringan kereta api yang menghubungkan pelabuhan laut pantai Timur (Jeddah) dan pantai Barat (Jubail dan Dammam) melalui Riyadh.
Terminal barang  : Jeddah Islamic Port (setiap tahunnya menanggani 2,4 juta TEUs), Dammam’s King Abdul Aziz Port (0,75 TEUs), dan Riyadh’s Dry Port (0,25 juta TEUs) yang dihubungkan dengan jalur kereta api dari Dammam.
Pelabuhan laut : 
o    Pantai barat: Jeddah Islamic Port, Yanbu Commercial Port, King Fahd Industrial Port (Yanbu).
o    Pantai timur: King Abdul Aziz Port (Dammam), Jubail Commercial Port, King Fahd Industrial Port (Jubail), Al Khobar Port.

Pendidikan
Jenjang pendidikan terdiri atas:
·         Pendidikan dasar dan menengah terdiri dari tingkatan:TK, SD (6 tahun), SMP (3 tahun), SMU (3 tahun) yang berada di bawah pengawasan Kementerian Pendidikan bagi murid laki-laki dan General Presidency for Girls’ Education untuk murid perempuan;
·         Pendidikan Tertinggi, Universitas, berada di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi;
·    Pendidikan kejuruan dan teknik, berada di bawah GOTEVOT (General Organization for Technical Education and Vocational Training).

Saat ini ada 19 universitas negeri: King Saud University (berdiri 1957), Imam Muhammad bin Saud Islamic University (1974), dan Girls’ University (2007) di Riyadh; Islamic University (1961) dan Taiba University (2004) di Madinah; King Fahd University of Petroleum and Minerals di Dhahran (1963); King Abdul Aziz University di Jeddah (1971); King Faisal University di Dammam dan Hofuf (1974); Umm Al-Qura University di Makkah (1981); King Khalid University di Abha (1998); University of Qassim (2004); University of Taif (2004); University of Jizan (2006); University of Al-Jouf (2006); University of Hail (2006); University of Tabuk (2007); University of Al-Baha (2007); University of Najran (2007). [Imam Muhammad bin Saud Islamic University juga memiliki cabang di Jakarta dengan nama: LIPIA/Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab]

Media Massa
Diawasi pemerintah dan dibatasi sesuai adat, kebiasaan, dan agama. Stasiun televisi dan radio dimiliki pemerintah di bawah Kementerian Penerangan. Namun ada beberapa stasiun televisi dan radio swasta milik Saudi yang dipancar dari negara tetangga, misalnya: TV Al-Majid dan radio MBC FM.

Surat kabar
9 berbahasa Arab: Ar-Riyadh, Al-Jazeerah (berpusat di Riyadh), Al-Bilad, Al-Madina, Okaz, Al-Eqtisadiah (Jeddah), Al-Watan (Abha), An-Nadwa (Makkah), dan Al-Yaum (Dammam). 2 berbahasa Inggris berpusat di Jeddah: Arab News dan The Saudi Gazette (bagian dari Okaz). Selain itu ada 2 surat kabar berbahasa Arab yang terbit di London: Asharq Al-Awsat (bagian dari Arab News) dan Al-Hayat. Surat kabar di atas dimiliki oleh perusahaan penerbitan besar seperti: Al-Yamama [pemilik Ar-Riyadh], Okaz [pemilik Okaz dan The Saudi Gazette], SRMG/Saudi Reasearch & Marketing Group pimpinan Pangeran Faisal bin Salman bin Abdul Aziz Al-Saud [Al-Eqtisadiah, Arab News, Asharq Al-Awsat].

Televisi
Stasiun TV milik pemerintah dengan 4 saluran: Saudi 1, Saudi 2 (berbahasa Inggris & buletin berita berbahasa Perancis), Ar-Riyadiyah (saluran Olahraga), Al-Ekhbariya (saluran berita). Namun sekitar 90% warga Saudi menggunakan satelit TV dengan saluran berita yang paling digemari adalah: Al-Arabiya (berpusat di Dubai; beroperasi Feb. 2003) dan Al-Jazeera (berpusat di Doha; beroperasi Nov. 1996). [Setiap Kamis malam selama setengah jam, televisi Al-Majd milik swasta Arab Saudi menyiarkan program mengenai kegiatan masyarakat Indonesia di negara tersebut. Beberapa siaran televisi swasta di Indonesia juga tertangkap melalui satelit TV, seperti: Indosiar, ANTV, TPI]

Radio
Broadcasting Service of the Kingdom Saudi Arabia: Dammam 882 KHz; Jeddah 648 KHz, 684 KHz, 1485 KHz; Riyadh 585 KHz. FM 98,0 MHz (Riyadh); 98.0 MHz (Jeddah). [Setiap hari jam 13.00 – 15.00 ada siaran dari seksi Indonesia yang dipancarkan dari stasiun Jeddah ke Indonesia]

Kantor berita  :  Saudi Press Agency (SPA).

Lain-lain :
·   Operator handphone :  Al-Jawal (milik Saudi Telecom Corporation/STC) dan Mobily (milik Etihad Etisalat, konsorsium patungan dengan perusahaan UAE).
·   Ketentuan imigrasi : Seluruh pengunjung harus memiliki visa (kecuali: warga negara GCC) dan paspor yang berlaku minimal 3 bulan. Suntikan Meningitis wajib bagi jamaah haji.
·   Perwakilan asing : Di Riyadh terdapat 113 perwakilan diplomatik dan di Jeddah terdapat 55 Konsulat. Negara ASEAN yang memiliki perwakilan di Arab Saudi: Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Perwakilan RI di Saudi Arabia
1.      Kedutaan Besar RI Riyadh
2.      Konsulat Jenderal RI Jeddah



2 comments:

  1. JIKA ANDA BUTUH ANGKA GHOIB/JITU 2D.3D.4D YG DI JAMIN TEMBUS 100% DI PUTARANG SGP/HKG SILAHKAN SAJA ANDA TLP KY JAYA DI NOMOR 085-342-064-735 TRIMAH KASIH

    ReplyDelete
  2. JIKA ANDA BUTUH ANGKA GHOIB/JITU 2D.3D.4D YG DI JAMIN TEMBUS 100% DI PUTARANG SGP/HKG SILAHKAN SAJA ANDA TLP KY JAYA DI NOMOR 085-342-064-735 TRIMAH KASIH

    ReplyDelete